Senin, 18 April 2011

makalah agama


TUGAS AGAMA ISLAM
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
AGTIKA FIANLA
AHMAD ALGHI FAHRI
ALVI SYAHRI
ARI OCTA SUGAMA
ANDEKA MAULANA
ANDRE PRATAMA
AWALUDDIN
AZZAH FATIYAH


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis hanturkan ke hadirat Allah SWT, karena atas ridho nya lah, penulis dapat menyelesaikan makalah agama ini.
Penulis mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari banyak kesalahan yang terdapat dalam makalah ini. Oleh karena itu penulis mohon maaf dan penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi sempurnanya makalah ini.
Akhir kata, penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.

                                                                                                       Pekanbaru, januari 2011


  Penulis









DAFTAR ISI

Kata pengantar.................................................................... i
Daftar isi.............................................................................. ii
Pendahuluan....................................................................... iii
Isi......................................................................................... iv
Kesimpulan......................................................................... v
Daftar pustaka.................................................................... vi













PENDAHULUAN


A.PENGERTIAN ADAB BERPAKAIAN,BERHIAS, BERJALAN,BERTAMU, DAN MENERIMA TAMU

v Pengertian berpakaian
pakaian adalah kebutuhan pokok bagi setiap orang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana seorang berada. Pakaian termasuk salah satu kebutuhan yang tak bisa lepas dari kehidupan. Karena pakaian mempunyai manfaat yang sangat besar bagi kehidupan kita. Melindungi tubuh kita agar tidak mengalami dan mendapatkan bahaya dari luar. Dalam bahasa Arabg pakaian disebut dengan kata “Libaasun-tsiyaabun”. Dan salam kamus besar Bahasa Indonesia, pakaian diartikan sebagai barang apa yang biasa dipakaioleh seorang baik berupa jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban dll.
Secara isltilah, pakaian adalah segala sesuatuyang dikenakan seseorang dalam berbagai ukuran dan modenya berupa (baju, celana, sarung, jubah, ataupun yang lain), yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus artinya pakaian yang digunakan lebih berorientasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemakaian.
Pakaian mempunyai tujuan umum untuk melindungi ataupun menutup tubuh manusia agar terhindar dari bahaya yang dapat merusak tubuh kita secara langsung melalui kontak fisik. Sedangkan menurut agama lebih mengarah kepada menutup aurat tubuh manusia, agar tidak melanggar ketentuan syariat.

v Pengertian berhias
Berhias adalah naluri yang dimiliki oleh manusia. Berhias sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian besar manusia, agara dapat memperindah diri baik di lingkungan sekitar maupun diluar. Berhias adalah salah satu alat untuk mengekspresikan diri, yang menunjukkan identitas serta jati diri seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhias diartikan “usaha memperelok diri dengan pakaian ataupun yang lainnya yang indah, berdandan dengan dandanan yang indah dan menarik”.
Berhias dapat memberikan kesan indah tersendiri bagi orang lain yang melihatnya, baik dari segi pakaian, maupun make up wajah mereka. Maka dari itu berhias dikategorikan sebagai akhlak terpuji. Tetapi berhias juga terdapat aturannya agar tidak melanggar syari’ay Islam.


v Pengertian Berjalan

            Perjalanan dalam bahasa Arab disebut dengan kata “Rihlah atau – Safar” dalam kamus besar Bahasa Indonesia perjalanan diartikan ; “perihal” (cara, gerakan, dsb) Berjalan atau berpergian dari suatu tempat menuju tempat untuk suatu tujuan”. Secara istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.
Pada zaman Rasulullah, melakukan perjalanan telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Dalam Al Qur’an Surah Al Quraisy yang disebut diatas, Allah mengabadikan tradisi masyarakat Arab yang suka melakukan perjalananpada musim tertentu untuk berbagai keperluan. Karena itu tidak heran jika Islam sebagai satu – satunya agama yang mengatur kegiatan manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan perjalanan, ketika masih berada dirumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah kembali pulang dari suatu perjalanan.


















C.CONTOH ADAB DALAM BERPAKAIAN,BERHIAS,DALAM BERPEGIAN DAN DALAM BERTAMU.

           Contoh adab dalam berpakaian dalam pandangan islam :
·         Pakaian harus menutup aurat, terutama bagi wanita.
·         Memakai pakaian yang bersih dan rapi.
·         Mendahulukan anggota badan kanan kemudian yang kiri.
·         Tidak menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki dan pakaian laki-laki bagi wanita.
·         Tidak menyerupai pakaian pendeta yahudi atau nasrani.
·         Tidak berlebihan atau sengaja melebihkan lebar kainnya.
·         Tidak terlalu ketat.
·         Berdoa dulu sebelum memakai pakaian.


Contoh adab dalam berhias dalam ajaran islam :
·         Laki-laki dilarang memakai cincin emas.
·         Jangan bertato atau mengikir gigi.
·         Jangan menyambung rambut.
·         Jangan berlebih-lebihan dalam berhias.



Contoh adab dalam berpegian dalam pandangan islam :

·         Disunahkan untuk berdoa pada waktu berangkat dan hendaknya berpamitan.
·         Jika hendak berpergian jauh disunahkan shalat dua rakaat.
·         Mempersiapkan bekal sebelum berangkat dan menggunakan kendaraan yang layak pakai.
·         Utamakan berpergian pada hari kamis dan berangkat pada pagi hari, seperti disebutkan dalam hadist rasullulah Saw.
·         Apabila berpergian bersama rombongan hendaknya mengangkat salah satu menjadi pemimpin rombongan.
·         Selama berpergian bdianjurkan tolong menolong dan dilarang berbuat kerusakkan.
·         Segera pulang apabila keperluan telah sesuai dan lebih baik pulang pada siang hari.
·         Berdoa ketika tiba dari perjalanan dan shalat dua rakat di mesjid.

Contoh adab dalam bertamu menurut ajaran islam :

·         Jangan bertamu pada tiga waktu aurat. Yaitu pada waktu sehabis zuhur,sesudah isya,sebelum subuh.
·         Cara bertamu yang baik. 
1.      berpakaian yang rapi dan pantas.
2.      Memberi isyarat dan salam ketika datang.
·         Jangan mengintip masuk maksimal sebanyak tiga kali, apabila telah minta izin tiga kali belum ada jawaban dari tuan rumah hendaklah pulang sulu san datang pada lain kesempatan.
·         Memperkenalkan diri sebelum masuk.
·         Tamu lelaki dilarang masuk rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita.
·         Masuk dan duduk dengan sopan.
·         Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati.
·         Mulailah makan dengan membaca basmalah dan akhiri dengan membaca hamdalah.
·         Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan janganlah memilih.
·         Bersihkan piring, jangan biarkan sisa makanan bercerceran.
·         Segeralah pulang setelah urusan selesai. Hindari pembicaraan yang tiada ujung pangkalnya, lebih-lebih membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tdak suka memperpanjang kunjungan, kecuali bila diminta oleh tuan rumah namun perpanjangan masa kunjungan hendaknya sesuai dengan batas kewajaran.
·         Lama waktu berkunjung (bertamu) maksimal tiga hari tiga malam dimaksudkan agar beban tuan rumah tidak terlampau berat dalam menjamu tamunya.










E.KEUNTUNGAN ADAB BERPAKAIAN DAN BERHIAS

v  ADAB BERPAKAIAN
            Pakaian merupakan salah   satu nikmat sangat besar yang allah berikan kepada para hambanya, islam mengajarkan agar seorang muslim berpakain dengan pakaian islami dengan tuntutan yang telah allah dan rasulnya ajarkan. Berikut ini adalah adab-adab berkenaan dengan pakaian yang sepantasnya diketahui oleh seorang muslim:
§  Mendahulukan yang kanan.
            Diantara sunah nabi Saw adalah mendahuluikan yang kanan ketika memakai pakaian dan semacamnya. Dalil pokok dalam masalh ini,dari aisyah ummul mukminin beliau mengatakan,”nabi Saw, menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala urusan, ketika memakai sandal,bersisir dan bersuci.” (HR.bukhari dan muslim)
Dalam redaksi muslim (HR.muslim-ed) dikatakan,”rasullulah mrnyukai yang kanan dalam segala urusan,ketika memakai sandal,bersisir,dan besuci.”
            Mengomentari hadits diatas, imam nawawi mengatakan,”hadits ini mengandung kaidah buku dalam syariat, yaitu segala sesuatu yang mulia dan bernilai maka dianjurkan untuk mendahulukan yang kananan pada saat itu senisal memakai baju, celana panjang, sepatu,masuk kedalam mesjid,bersiwak,bercelak,memotong kuku,menggunting kumis,menyisir rambut,mencabut bulu ketiak, menggundulkan kepala, mengucapkan salam sebagai tanda selesai shalat, membasuh anggota wudhu, keluar dari wc, makandan minum, berjabat tangan, menyentuh hajar aswad dan lain lain.sedangkan hal-hal yang berkebalikkan dari hal yang diatas dianjurkan untuk menggunakan sisi kiri semisal masuk wd, keluar masjid, membuang ingus,istinjak,mencopot baju, celana panjang dan sepatu. Ini semua dikarenakan sisi kanan itu memiliki kelebihan dan kemuliaan,”(syara  muslim,3/131).


            Mendahulukan yang kanan hanya sebagian dari adab dalam berpakain dan masih banyak lagi adab yang harus kita pahami, seperti:
ü  Adab memakai sandal.
ü  Memilih pakaian berwarna putih.
ü  Serba-serbi seputar warna.
ü  Dan lain-lain. 


v  ADAB BERHIAS

            Pada hakikiatnya islam mencintai keindahan selama keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama.

Beberapa ketentuan agama dalam masalah berhias ini antara lain sebagai berikut :
Ø  Laki-laki dilarang menyambung rambut.
Sebagaimana Larangan yang ditujukan oleh rasuullah Saw terhadap ali r.a.

Ø  Jangan bertato dan mengikir gigi.
Pada zaman jahiliyah banyak wanita arab yang menato sebagian besar tubuhnya, muka dan tangannya dengan warna biru dalambentuk ukiran. Pada zaman sekarang ini (khususnya dilingkungan masyarakat kita) bertato banyak dilakukan oleh kaum lelaki. Dengan bertato ini, mereka merasa mempunyai kelebihan dari orang lain.
            Adapun yang dimaksud dengan mrngikir gigi ialah memendekkan dam merapikan gigi. Mengikir gigi banyak dilakukan oleh kaun perempuan dengan maksud agar tampak lebih rapi dan cantik, rasullulah Saw bersabda:



Yang artinya:”rasullulah Saw melaknat perempuan yang mentato dan yang minta ditato,yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.”(HR.at-thabrani)
Ø  Jangan menyambung rambut
Selain hadits yang tersebut didepan (dalam hal menyambung rambut) terdapat pula riwayat sebagai berikut:  




Artinya:”seorang perempuan bertanya kepada nabi Saw: ya rasullulah, sesungguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya? Rasullulah menjawab: allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya.” (HR.bukhari)



Ø  Jangan berlebih-len=bihan dalam berhias
Berlebih-lebihan ialah melewati diatas yang wajar dalam menikmatiyang halal. Berhias secara verlebih-lebihan cenderung kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam islam. Setiap muslim dam muslimat harus dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menyebabkan kesombongan, baok dalam berpakaian maupun dalam berhias bentuk yang lain. Memoles wajah dengan bahan make-up terlamoau banyak serta menggunakan perhiasan emas pada leher,kedua tanagn dan kedua kaki secar mencolok termasuk berlebih-lebihan.perbuatan yang demikian itu tidak lain adalah bermaksud untuk menarik perhatian pihak lain,terutama lawan jenisnya. Apabila yang dimaksudkan adalah untuk menarik perhatian suaminya maka hal itu baik untuk dilakukan. Akan tetapi, apabila yang dimaksud itu semua orang (selain suami) maka hal itu termasuk perbuatan yang dilarang dalam islam. Selain menjurus kepada sikap sombong, berlebih-lebihan termasuk perbuatan tabzir,sedangkan tabzir dilarang oleh allah SWT. 






Artinya:”dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang misikin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara- saudara syaitan dan sayitan itu adalah sangat ingkar kepada tuhannya. (QS.AL-ISRA:26-27)




F.KEUNTUNGAN ADAB DALAM PERJALANAN,BERTAMU DAN MENERIMA TAMU
Keuntungan adab dalam perjalanan:
·         Safar dapat menghibur diri dari kesedihan
·         Safar menjadi sarana bagi sesorang untuk memperoleh tambahan pengalaman
·         Safar dapat mengantarkan seseorang untuk memperoleh pengalaman dan ilmu pengetahuan
·         Dengan Safar maka seseorang akan lebih banyak mengenal adapt kesopanan yang berkembang pada suatu komunitas masyarakat.
·         Perjalanan akan dapat menambah wawasan dan bahkan kawan yang baik dan mulia

Keuntungan bertamu:
Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap oaring lain dan menjauhkan sikap pakaan, tekanan, dan intimidasi. Islam tidak mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam usaha meyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud beik kedatangan, tetapi juga dalam tindak laku dan pergaulan dengan sesame manuia harus terhindar cara-cara pakaan dan kekerasan.
Dengan bertamu ataupun bertangang, seorang akan mempertemukan persamaan ataupun kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalin kehidupan.
Dengan bertamu, seorang akan melakukan diskui yang baik, sikap yang sportif, dan elegan terhadap seamanya.
Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan mesyarakat yang ber
tamu

Keuntungan menerima tamu:
Setiap oaring islam telah diikat oleh suetu tata aturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang lain, sekalipun berbeda agama atau suku. Hak-hak mereka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar undang-undang perjanjian yang mengikat di antara sesame manusia.
Menerima tamu sebagai perwujudan keimanan, artinya semakin kuat iman seseorang, maka semakin ramah dan antun dalam menyambut tamunya karena orang yang beriman meyakini bahwa menyambut tamu bagian dari perintah Allah.
Menyambut tamu dapat meningkatkan akhlak, mengembangkan kepribadian, dan tamu juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendpatkan kemashalatan dunia ataupun akhirat.

G.TATA CARA BERPAKAIAN,BERHIAS,DAN BERJALAN

Tata Cara dalam perjalanan:
·         Disunahkan mengangkat pemimpin dalam perjalanan jika lebih dari tiga orang,
  • Minta izin kedua orang tua.
  • Menitipkan keluargamu kepada orang yang dipercaya.
  • Meninggalkan bekal yang cukup untuk keluarga.
Disunahkan meminta wasiat dan doa ketika hendak bepergian
  • Jadilah orang yang baik hati, baik akhlak dan mempunyai wajah berseri.
·         Dilarang bepergian dengan membawa anjing dan lonceng,
  • Perempuan dilarang bepergian tanpa mahram.


Tata cara berhias :

·         Wajibnya Menutup Aurat
·         Haramnya Laki-laki Menyerupai Wanita Dan Wanita Menyerupai Laki-laki
·         Disunnahkan Menampakkan Adanya Pemberian Nikmat Dari Allah Dalam Berpakaian Dan Yang Selainnya
·         Haramnya Menyeret Kain Dengan Kesombongan
·         Haramnya Pakaian Syuhroh (agar menjadi terkenal karena pakaian tersebut
·         Haramnya Emas Dan Sutra bagi Laki-laki Kecuali Ada Udzur


 Tata cara berpakaian:
·         Tidak jarang dan Ketat
·         Tidak menyerupai laki – laki
·         Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
·         Pantas dan sederhana





H. PRILAKU YANG MENCERMINKAN ADAB BERTAMU DAN MENERIMA TAMU

           

Ada beberapa aturan dalam bertamu:

·         Mempunyai maksud dan tujuan yang baik.
·         Mencari waktu yang tepat untuk bertamu,sehingga tidak menggangu tuan rumah.
·          Berpakaian dan adab yang sopan santun serta menutup aurat.
·          Meminta izin dan mengetuk pintu dan mengucapkan salam 3x.
·          Apabila tidak dibukakan (3x), maka hendaknya pulang saja.
·          Bertamu tidak lama (maksimal 3 hari),dan meminta izin dari tuan rumah.
·          Apabila lebih dari 3 hari, tuan rumah tidak berkewajiban lagi menjamu tamu.
·          Jangan membuat keributan,repot,dan susah tuan rumah.
·          Tidak mempermasalahkan hidangan yang disediakan tuan rumah.


Prilaku adab menerima tamu:

§  Jangan hanya mengundang orang-orang untuk jamuan dengan mengabaikan/melupakan orang-ornag fakir.rasullulah Sawbersabda:”seburuk-buruk makanan adalah makanan pengantinan(walimah), karena yang diundang hanya orang-orang kaya tanpa orang orang fakir.” (muttafaq’ alaih)
§  Undangan jamuan hendaknya tidak diniatkan berbangga-bangga dan berfoya-foya, akan tetapi niat untuk mengikuti sunnah rasullulah Saw dan membahagiakan teman-teman sahabat, ataupun syukuran dalam rangka bersyukur atas nikmat yang telah diberikan allah SWT
§  Tidak memaksakkan diri untuk mengundang tamu. Didalam hadits anas r.a ia menuturkan:”pada suatu ketika kami ada di sisi umar, maka ia berkata:”kami dilarang memaksa diri”(membuat diri sendiri repot)” (HR.AL-BUKHARI)
§  Jangan anda membebani tamu untuk membantumu,karena hal ini bertentangan dengan kewajiban
§  Jangan menampakkan kejemuan/kebosanan terhadap tamu, karena hal ini bertentangan dengan kewajiban
§  Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu,karena yang demikian itu berarti menghormatinya
§  Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat makanan(hidangan) sebelum tamu selesai menikmati jamuan
§  Disunnahkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah, ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.
§  Menghormati dan memuliakan tamu
§  Mempersilahkan tamu masuk dan duduk terlebih dahulu
§  Menyediakan makanan dan minuman terbaik
§  Melayani dan mengajak tamu berbicara apabila waktu menerima tamu tidak baik atau lagi sibuk, maka usirlah tamu dengan secara baik sehingga tidak menyinggung perasaannya.
§  Memenuhi keperluan apabila bisa dapat memenuhinya


















KESIMPULAN


a        Dalam bertamu kita dianjurkan mempunyai maksud dan tujuan yang baik,berpakaian dan adab yang sopan santun serta menutup aurat
b       Contoh adab berpakaian yaitu menutup aurat,memakai pakaian bersih dan rapi
c        Dalam berhias sebaiknya laki laki dilarang memakai cincin emas dan bertato atau mengikir gigi
d       Dalam berpergian kita dianjurkan untuk berdoa pada waktu berangkat dan hendaknya berpamitan,dan disunnahkan shalat 2 rakaat
e        Dalam menerima tamu sebaiknya kita melayani nya dengan baik dan memberikan makanan dan minuman terbaik yang kita miliki

















Daftar pustaka





lks kelas x semester 2

buku agama kelas x



adab berpakaian


Fungsi Pakaian
tamuAda tiga macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Mengenai bentuk atau model pakaian, Islam tidak memberi batasan, karena hal ini berkaitan dengan budaya setempat. Oleh karena itu, kita diperkenankan memakai pakaian dengan model apapun, selama pakaian tersebut memenuhi persyaratan sebagai penutup aurat.
Pakaian merupakan penutup tubuh untuk memberikan proteksi dari bahaya asusila, memberikan perlindungan dari sengatan matahari dan terpaan hujan, sebagai identitas seseorang, sebagai harga diri seseorang, dan sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan rasa malu seseorang. Dahulu, pakaian yang sopan adalah pakaian yang menutup aurat, dan juga longgar sehingga tidak memberikan gambaran atau relief bentuk tubuh seseorang terutama untuk kaum wanita. Sekarang orang-orang sudah menyebut pakaian seperti itu sudah dibilang kuno dan tidak mengikuti mode zaman sekarang atau tidak modis. Timbul pakaian you can see atau sejenis tanktop, dll. Yang uniknya, semakin sedikit bahan yang digunakan dan semakin ketat pakaian tersebut maka semakin mahal pakaian tersebut. Ada seseorang yang berkata sedikit mengena, “Anak jaman sekarang bajunya kayak baju anak kecil, pantesan saya nyari baju anak rada susah, berebut ama orang dewasa.” Memang tidak salah dia mengatakan hal seperti itu, toh, itu memang kenyataan. Padahal jika kita tidak bisa menjaga aurat kita, kita akan kerepotan. Sangat tidak mungkin kita akan mengumbar aurat di depan umum, jika hal tersebut dilakukan, maka kita bisa disebut gila. Mau tidak anda disebut gila?
Anehnya, sekarang banyak kaum wanita terutama muslimah yang belomba-lomba untuk memakai pakaian yang katanya modis tersebut. Pakaian tersebut sebenarnya digunakan oleh para (maaf) PSK dan WTS untuk memikat pelanggan, akan tetapi seiring perkembangan waktu, fungsi pakaian tersebut sudah berubah untuk memikat lawan jenis, sehingga semakin terpikat lawan jenis, semakin banyak pula kasus tindakan asusila yang sering kita baca di media cetak, elektronik, atau mungkin kita pernah melihat atau mengalaminya sendiri. Pelecehan seksual ada di mana-mana. Tidakkah para mukminin dan mukminat telah diperintahkan oleh Allah di dalam kitab nan suci, al-Qur’an, surat Al-A’raf ayat 26: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: Hai, anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagaian dari tanda-tanda Kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS Al A’raf : 26)
Atau Q.S. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya : (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: Hai para Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Ahzab : 29)
Tapi mengapa kaum hanya kaum wanita saja yang dibahas? Ya, karena wanita adalah manusia yang paling dijaga harga dirinya oleh Allah SWT. Sudah dijaga koq masih tidak bersyukur?
Coba pikirkan, sangat sayangnya Allah kepada wanita, Allah Yang Maha Penyayang sampai-sampai membahas hal-hal sekecil itu. Maka dari itu marilah kita menjaga harga diri wanita muslimah kita demi tercapainya masa depan yang cerah.
b. Adab Berpakaian
Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama (sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
صِنْقَانِ مِنْ اَهْلِ النَّارِ لَمْ اَرَهُمَا قَوْمٌ سِيَاطٌ كَا الاَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ . وَ نِسَاءٌ كَا سِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ رَؤَوْسَهُنَّ كَأَشْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلاَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ لاَ يَخِذْ نَ رِيْحَهَا لَيُوْخَذُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذاً وَ كَذاً (رواه مسلم)
Artinya: “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR Muslim)
Ada dua maksud yang menjadi kesimpulan pada hadits ini, yaitu sebagai berikut:
  1.  
    1. Maksud kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi ialah perempuan-perempuan yang suka menggunakan rambut sambungan (cemara dalam bahasa jawa), dengan maksud agar rambutnya tampak banyak dan panjang sebagaimana wanita lainnya. Selanjutnya, yang dimaksud rambutnya seperti atau sebesar punuk unta adalah sebutan bagi wanita yang suka menyanggul rambutnya. Kedua macam cara tersebut (memakai cemara dan menyanggul) termasuk perkara yang tecela dalam Islam
    2. Mereka dikatakan berpakaian karena memang mereka menempelkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pakaian tersebut tidak berfungsi sebagai penutup aurat. Oleh karena itu, mereka dikatakan telanjang. Pada zaman modern seperti sekarang ini, amat banyak manusia (perempuan) mengenakan pakaian yang amat tipis sehingga warna kulitnya tampak jelas dari luar. Sementara itu banyak pula perempuan yang memakai pakaian relatif tebal, namun karena sangat ketat sehinga bentuk lekuk tubuhnya terlihat jelas. Kedua cara berpakaian seperti itu (terlampau tipis dan ketat) termasuk perkara yang dilarang dalam Islam.